Peraturan Asesmen dan Sertifikasi DQS
Lampiran Otomotif
Per 30 Juni 2025
1. Ruang Lingkup dan Penerapan
“Lampiran Otomotif pada Peraturan Audit dan Sertifikasi DQS” ini berlaku untuk semua layanan audit dan sertifikasi yang ditawarkan dan diberikan kepada klien Grup DQS internasional menurut IATF 16949. Peraturan ini hanya berlaku jika digabungkan dengan Peraturan Audit dan Sertifikasi DQS umum yang tersedia dalam bahasa Inggris di https://dqsglobal.com/intl/about/accreditation-and-notification/dqs-group-auditing-and-certification-rules
atau atas permintaan dari setiap kantor DQS.
2. Persyaratan Program
Bagi klien yang mengajukan sertifikasi/pendaftaran IATF 16949, berlaku syarat dan ketentuan tambahan:
a) Lokasi Klien tidak boleh dimasukkan dalam skema perusahaan sampai telah dimasukkan dalam kontrak hukum antara DQS dan Klien.
b) Klien harus memberikan informasi DQS terkait sertifikasi sebelumnya dan/atau yang ada kepada IATF 16949 sebelum penandatanganan kontrak
c) Klien harus memberitahukan DQS tentang perubahan signifikan yang berkaitan dengan status hukumnya, status kepemilikan (misalnya merger, akuisisi, aliansi, usaha patungan, dll.), struktur manajemen (misalnya, manajemen puncak, staf pengambil keputusan utama, dll.), status organisasi (misalnya manajerial utama, alamat kontak atau lokasi, ruang lingkup operasi, perubahan besar pada proses), relokasi proses manufaktur atau aktivitas pendukung (lihat bagian 5.15), penutupan atau relokasi lokasi manufaktur, lokasi manufaktur yang diperluas, atau lokasi dukungan jarak jauh yang berdiri sendiri (lihat bagian 5.15), ruang lingkup operasi di bawah sistem manajemen mutu, termasuk lokasi baru dan/atau hubungan dukungan yang akan dicakup dalam ruang lingkup sertifikasi, pengalihdayaan proses sistem manajemen mutu ke organisasi lain atau skenario ketidakpuasan pelanggan yang memerlukan pemberitahuan lembaga sertifikasi sebagaimana dijelaskan dalam persyaratan khusus pelanggan OEM IATF (misalnya, kondisi status khusus, dll.).
d) Kegagalan klien untuk memberi tahu DQS tentang suatu perubahan dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan DQS akan mengambil tindakan yang tepat sebagai tanggapannya.
e) Klien harus memberikan informasi perencanaan pra-audit kepada DQS paling lambat 30 hari sebelum Audit dimulai.
f) Sebagai tambahan terhadap 5.3.1 dari “Peraturan Audit dan Sertifikasi DQS”, DQS dapat menangguhkan sertifikat IATF setelah analisis internal atas situasi tersebut, berdasarkan berbagai alasan, misalnya:
- ketidaksesuaian utama yang muncul selama audit pengawasan atau sertifikasi ulang,
- DQS diakui tentang kepatuhan kinerja OEM IATF atau status khusus OEM IATF (oleh OEM IATF, oleh VDA atau IATF melalui CRN, oleh klien)
g) Jangka waktu penangguhan biasanya maksimal 127 hari sejak dimulainya proses pencabutan sertifikasi menurut aturan IATF dan diakhiri dengan pencabutan atau pencabutan penangguhan, misalnya berdasarkan audit khusus yang berhasil diselesaikan atau rencana tindakan perbaikan yang telah ditutup.
h) Klien tidak dapat menolak audit witness IATF atas DQS, kehadiran auditor witness DQS dan/atau kehadiran perwakilan IATF atau delegasinya di fasilitas klien. Hak untuk menolak auditor yang ditunjuk juga dibatasi pada kasus konflik kepentingan yang dapat dibenarkan.
i) Klien tidak boleh menolak permintaan DQS untuk memberikan laporan audit akhir dan ketidaksesuaian kepada IATF
j) Satu-satunya penggunaan logo IATF yang terkait dengan skema sertifikasi ini adalah sebagaimana yang ditampilkan pada sertifikat yang dikeluarkan oleh DQS. Penggunaan logo IATF lainnya, baik secara terpisah maupun tidak, dilarang. (Catatan: Klien dapat membuat salinan sertifikat IATF 16949 yang memuat logo IATF untuk tujuan pemasaran dan periklanan.)
k) Konsultan klien tidak boleh hadir secara fisik di lokasi klien selama audit berlangsung atau berpartisipasi dalam audit dengan cara apa pun.
l) Klien menginformasikan DQS sebelum dipindahkan ke badan sertifikasi baru yang diakui IATF.
m) Klien harus bekerja sama dengan DQS untuk menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan pemindahannya ke atau dari badan sertifikasi lain yang diakui IATF.
n) Klien harus menghapus semua referensi sertifikasi IATF untuk semua saluran pemasaran internal dan eksternal – termasuk, namun tidak terbatas pada, situs web dan media cetak dan elektronik – ketika sertifikasinya dibatalkan, ditarik atau kedaluwarsa.
o) Klien setuju untuk mematuhi dokumen “Aturan untuk mencapai dan mempertahankan pengakuan IATF” dalam versi saat ini dan semua interpretasi dan klarifikasi yang disetujui dari dokumen tersebut yang diterbitkan oleh IATF.
Akhir dokumen