ISO 14001 adalah standar yang diakui secara global untuk sistem manajemen lingkungan (EMS) yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1996. Persyaratan dari standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan secara berkelanjutan mempromosikan perlindungan lingkungan operasional mereka, menetapkan target sendiri untuk implementasinya, dan mengurangi dampak negatif dari operasi bisnis mereka terhadap lingkungan – termasuk penilaian siklus hidup produk dan layanan mereka.
Persyaratan standar ISO 14001 dapat diterapkan tidak hanya pada perusahaan berbagai ukuran dan industri, tetapi juga pada berbagai kondisi geografis dan budaya. Area inti dari standar ini adalah "kewajiban kepatuhan" yang disebut juga sebagai "compliance obligations". Ini adalah kewajiban yang mengikat yang ditentukan oleh perusahaan bersertifikat untuk dirinya sendiri, berdasarkan penilaian peluang dan risiko terkait dengan aspek lingkungan, target lingkungan, dan komitmen sukarela.
Target
Konten
ISO 14001 dapat diimplementasikan tanpa memandang ukuran dan sektor industri suatu perusahaan. Oleh karena itu, organisasi swasta, non-pemerintah, dan nirlaba juga dapat mendapatkan manfaat dari sistem manajemen lingkungan sesuai dengan ISO 14001. Implementasi dan sertifikasi yang berhasil akan membantu perusahaan Anda memperoleh keuntungan bersaing yang berharga. Ini termasuk:
- Peningkatan kepercayaan pelanggan melalui manajemen lingkungan yang dapat diandalkan
- Peningkatan terus-menerus kinerja lingkungan Anda
- Kepatuhan yang dapat diandalkan terhadap persyaratan hukum dan regulasi melalui pendekatan sistematis
- Pencegahan risiko - identifikasi dini dan minimisasi bahaya potensial
- Pengurangan biaya melalui tindakan proaktif dan berorientasi ke depan
- Penghematan sumber daya dan energi
- Pencapaian tujuan lingkungan dalam perusahaan Anda
Saat ini, sekitar 350.000 perusahaan dan organisasi di seluruh dunia telah memiliki sertifikasi sistem manajemen lingkungan mereka sesuai ISO 14001 (sumber: ISO Survey 2020).